Jatuh Sudah Muruah Negara di Kaki Jokowi
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Betapa digjayanya sosok Joko Widodo (Jokowi), bahkan seorang Presiden Prabowo Subianto yang merupakan mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) sekalipun, tidak mampu menyeretnya ke meja hijau, walaupun sudah tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di negeri ini.
Bahkan alih-alih menjerat Jokowi, untuk memenjarakan Silfester Matutina saja yang sudah dijatuhi hukuman tetap, lagi-lagi Presiden Prabowo diam seribu bahasa.
Menurut pandangan para pakar sosiologi politik dan pengamat geopolitik, kekuasaan negara yang tunduk pada “kekuatan bayangan” atau sering disebut deep state, adalah kondisi di mana pemerintahan resmi yang terpilih (eksekutif, legislatif) dikendalikan atau dipengaruhi oleh jaringan informal yang terdiri dari birokrasi, polisi, militer, intelijen, dan aktor oligarki. Mike Lofgren menyoroti bahwa deep state bukan hanya konspirasi rahasia, melainkan perpaduan antara birokrasi permanen dan kepentingan oligarki yang mempengaruhi keputusan eksekutif dan legislatif.
Indonesia di bawah kekuasaan Presiden Prabowo, sesungguhnya telah berada di bawah pengaruh shadow government yang mengakibatkan terpuruknya pertumbuhan demokrasi, kebijakan yang tidak transparan mengakibatkan melemahnya akuntabilitas dan legitimasi publik, dan korupsi sistemik terus marak menggerus uang negara. Dalam situasi ekstrem, deep state dapat memicu ketegangan di dalam negeri dan mandeknya kedaulatan rakyat yang berujung pada internal collapse.
Saat ini, Indonesia memasuki tahapan rakyat dan kekuasaan tidak berjalan seiring. Elite sibuk mempertahankan kekuasaannya, sementara rakyat mengalami krisis legitimasi karena janji-janji kesejahteraan yang semakin jauh panggang dari api. Menurut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tindakan pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan, menghancurkan fondasi moral dan kepercayaan, merupakan faktor kunci keruntuhan kekuasaan negara. Joseph A. Tainter dalam bukunya: The Collapse of Complex Societies (1988) berpendapat, negara runtuh karena kompleksitas kekuasaan (aparat bertambah, regulasi menumpuk) tidak lagi memberikan manfaat bagi rakyat. Biaya birokrasi lebih besar daripada faedah yang diterima warga.
Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo, jika krisis ekonomi dan kesenjangan sosial tidak dapat diantisipasi, akan memicu ketidakpuasan kelas menengah dan bawah. Pada gilirannya akan membuka ruang bagi kekerasan terorganisasi.
Dalam perspektif demokrasi, jika Polri terus mendesak masuk ke ranah politik dan tidak fokus pada penegakan hukum, demokrasi akan runtuh dan berganti menjadi otoritarianisme. Maka, kini hanya tinggal menunggu waktu operasi garis dalam shadow government yang didesain kubu Jokowi, merekayasa pecahnya konflik sosial yang berujung pada kudeta merayap, untuk menggulingkan pemerintah sah.
Operasi garis dalam kubu Jokowi, tidak dapat sekadar dibaca sebagai isapan jempol. Berulang kali publik mengingatkan Presiden Prabowo akan bahaya operasi garis dalam kubu Jokowi, bukan semata-mata mengancam kekuasaan Presiden Prabowo, tetapi telah merongrong kelangsungan reformasi dan demokrasi, kewibawaan kedaulatan rakyat, penegakan hukum yang bermartabat, serta merenggut kesejahteraan rakyat.
Persoalan sepak terjang kubu Jokowi adalah masalah mendesak rakyat yang wajib diselesaikan Presiden Prabowo. Program nasional dengan label Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan food estate, telah menuai protes luas di kalangan rakyat. Sebab sesungguhnya, program-program nasional ini dijalankan oleh ternak Mulyono (termul) dan geng Solo yang masih bercokol di lingkungan Polri, TNI, maupun birokrasi. Targernya, yaitu menguasai sumber-sumber logistik dalam rangka merebut kembali kekuasaan negara pada 2029, dengan pendekatan “semua urusan bisa selesai dengan luxury”.*
