Keterlibatan Mafia Hukum dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Kasus dugaan korupsi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), memang memiliki sudut pandang yang amat kompleks, mulai dari konflik kepentingan Polri vs Kejagung, perebutan jabatan Jaksa Agung, hingga keterlibatan para markus, bandar judi online maupun kelompok bandit tambang. Hal ini, sama sekali tidak tampak sebagai upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi. Dalam opini ini akan lebih menitik beratkan pada keterlibatan para markus dan bandit tambang untuk menyingkirkan Febri Ardiansyah dari jabatan Jampidsus. Tentunya, keterlibatan mereka didasarkan oleh fakta dan terkonfirmasi.
Tren peningkatan eskalasi obstruction of justice terhadap penanganan kasus-kasus mega korupsi, dengan modus kekerasan fisik dan teror terhadap aparat hukum, tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa, tapi hal tersebut patut diwaspadai sebagai tindakan serangan balik dari penjahat kerah putih, dengan mengkonsolidasikan elemen makelar kasus, LSM anti korupsi abal-abal, oknum penegak hukum, kelompok preman berkedok ormas dan bandar judi online. Bahkan, mereka melakukan rapat-rapat untuk menyinergikan aksinya.
Dengan tidak bermaksud mengaburkan kasus korupsi Jampidsus, ternyata dibalik penggerebekan beberapa aset Jampidsus terdeteksi adanya dugaan campur tangan sindikat kejahatan kerah putih, untuk melakukan obstruction of justice, dengan modus ‘maling teriak maling’. Setelah gagal melaporkan Jampidsus ke KPK atas dasar materi hukum yang difabrikasi, kemudian LSM yang mengklaim sebagai Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (kaki tangan makelar kasus kakap ES), kembali melaporkan Jampidsus kepada Polri dan Presiden Prabowo Subianto atas tuduhan korupsi. Keterlibatan sindikat kejahatan kerah putih dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Jampidsus adalah bentuk dari praktik mafia hukum yang semakin marak terjadi pada upaya penegakan hukum.
Keterlibatan markus kelas kakap ES tampaknya tidak sendirian, dia diduga mendapat dukungan finansial dari sosok yang kerap dijuluki ratu batu bara. Bahkan terungkap adanya kedekatan ES dengan bandar judol asal Medan yang memiliki jaringan di Kamboja. Keterlibatan mafia hukum dalam kasus dugaan korupsi Jampidsus, dipicu oleh keresahan mereka terhadap sepak terjang Jampidsus selaku ketua Satgas PKH dan tertutupnya peluang mereka untuk memiliki akses di lingkungan Kejagung.
Fenomena mafia hukum dalam penegakan hukum di negeri ini kerap dianalogikan “membersihkan dengan sapu kotor”. Praktik mafia hukum akan menjadi tameng perlindungan para koruptor dan penjahat kerah putih lain. Tidak dapat dipungkiri, setiap institusi hukum di negeri ini memiliki ternak markus, seperti kasus markus peliharaan Zarof Ricar yang tertangkap dengan barang bukti hingga triliunan rupiah. Markus harus dicanangkan sebagai kejahatan luar biasa dan musuh rakyat Indonesia, karena telah merusak penegakan hukum sebagai pondasi demokrasi dan memberi peluang kejahatan kerah putih di negeri ini. Mari kita kampanyekan “bersih itu karena mampu kelola nafsu, bukan bersih karena belum tertangkap”.*
