Amnesty Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
FORUM KEADILAN – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, penangkapan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum kemanusiaan internasional.
“Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia,” kata Usman kepada Forum Keadilan, Kamis, 21/5/2026.
Menurutnya, tindakan Israel menangkap warga sipil tak bersenjata yang menjalankan misi kemanusiaan damai menunjukkan bentuk arogansi serta pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Ia juga menyoroti kondisi keluarga para relawan yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai nasib kerabat mereka.
“Dalam situasi seperti ini, keluarga sangat membutuhkan kejelasan, kepastian, dan rasa bahwa negara hadir sepenuhnya untuk melindungi warganya,” ujarnya.
Usman menilai, pemerintah Indonesia tidak cukup hanya menyampaikan kecaman terhadap penangkapan tersebut. Ia meminta pemerintah mengambil langkah diplomatik dan politik yang lebih nyata untuk menghentikan kekerasan di Gaza.
“Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar mengecam penangkapan dan menyerukan pembebasan atas sembilan WNI oleh Israel. Indonesia juga harus segera mengambil langkah nyata guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza,” katanya.
Ia menambahkan, Indonesia perlu menyelaraskan kebijakan luar negeri dengan komitmen HAM yang selama ini diklaim, termasuk memberikan tekanan politik berkelanjutan agar blokade Israel terhadap Gaza dicabut.
Selain itu, Amnesty International Indonesia juga mengingatkan pemerintah agar tidak melegitimasi tindakan Israel melalui kerja sama terselubung dalam berbagai inisiatif internasional.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ikut ditangkap militer Israel saat mengikuti misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut karena keterbatasan akses dan tidak adanya hubungan diplomatik langsung antara Indonesia dan Israel.
Menurut laporan media, sembilan WNI itu terdiri dari lima aktivis dan empat jurnalis. Mereka merupakan bagian dari 426 peserta dari 39 negara yang mengikuti konvoi kemanusiaan menuju Gaza menggunakan 54 kapal.
Armada tersebut berangkat dari Spanyol pada 12 April 2026, sempat singgah di Turki, lalu melanjutkan pelayaran menuju Gaza pada 14 Mei 2026 sebelum dicegat militer Israel di perairan internasional, sekitar 463 kilometer dari pesisir Gaza.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
