GPCI Sambangi MPR Desak Pemerintah Ambil Langkah soal WNI Ditahan Tentara Israel
FORUM KEADILAN – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendatangi pimpinan MPR RI untuk meminta pemerintah segera mengambil langkah diplomatik terkait penahanan lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan kemanusiaan oleh pasukan Israel saat mengikuti pelayaran menuju Jalur Gaza dalam misi Global Freedom Flotilla. Penahanan tersebut terjadi setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan militer Israel yang dinilai sewenang-wenang terhadap para aktivis kemanusiaan.
“Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Yang karena mungkin sebelumnya tidak ada sanksi keras terhadap Israel sehingga kegiatan ini berlanjut, berlanjut dan terus berulang,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19/5/2026.
Menurutnya, penahanan terhadap para relawan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional karena terjadi di wilayah perairan internasional.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” ujarnya.
HNW juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera bertindak cepat demi menyelamatkan para relawan WNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk Gaza.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan sekaligus juga mendorong agar pemerintah untuk berlaku yang secepat mungkin ya, untuk menegakkan kedaulatan Indonesia, kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” tegasnya.
Sementara itu, Pengarah GPCI Ahmad Juwaini berharap pimpinan MPR RI dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto agar proses pembebasan lima WNI tersebut dapat segera dilakukan.
“Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia, untuk dapat membantu pembebasan delegasi Global Freedom Flotilla dari Indonesia tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa faktor waktu sangat menentukan keselamatan para relawan dan jurnalis yang kini ditahan.
“Dan berharap bahwa itu dapat dilakukan dengan secepat-cepatnya, karena dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan GPCI Irvan Nugraha menegaskan bahwa aksi pelayaran menuju Gaza tersebut merupakan gerakan masyarakat sipil yang sah dan dilakukan melalui jalur internasional.
“Tentunya, misi ini adalah upaya masyarakat sipil yang sah dan legal ya, melalui jalur perairan internasional yang tentunya adalah dilindungi dengan aturan-aturan,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah Indonesia bersama berbagai pemangku kepentingan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada WNI yang kini ditahan Israel, sekaligus mendorong terbukanya akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.*
Laporan oleh: Novia Suhari
