Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3 Hari Ini
FORUM KEADILAN – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hari ini.
Adapun sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 18/5/2026.
“Kita akan buka kembali sidang untuk saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Nur Sari Baktiana, pada Kamis, 7/5.
Seluruh rangkaian pemeriksaan telah diselesaikan, di mana jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, begitupun dari pihak Noel. Dirinya juga telah diperiksa sebagai Terdakwa pada persidangan sebelumnya. Dalam sidang itu, Noel mengaku menyesal telah menerima uang sebesar Rp3 miliar dan satu kendaraan mewah.
Sebelumnya, Noel didakwa terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp6,5 miliar.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Noel diduga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker serta pihak swasta dari PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses sertifikasi dan lisensi K3.
Adapun Noel didakwa dalam kasus ini bersama dengan 10 orang lain, di antaranya ialah, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
