Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tak Temukan Unsur Pidana

FORUM KEADILAN – Polisi rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tak menemukan unsur pidana dalam kasus itu. Penyelidikan pun dihentikan.
“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri pada Kamis, 22/5/2025.
“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” lanjutnya.
Adapun selama proses penyelidikan, polisi memintai keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.
“Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Diketahui, Jokowi telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu, Jokowi dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Semua Pertanyaan dari penyidik disebut oleh Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perkuliahan di UGM.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” jelasnya.
Bareskrim pun melakukan penyelidikan terait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.
Laporan dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.*
Laporan Ari Kurniansyah