TNI AL dan Warga Akhirnya Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

FORUM KEADILAN – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya dibongkar oleh TNI Angkatan Laut bersama nelayan pada Sabtu, 18/1/2025.
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto memimpin langsung pembongkaran pagar laut ini.
“Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” ujar Harry kepada media di Tanjung Pasir, Tangerang.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan kurang lebih 600 pasukannya untuk melakukan pembongkaran dan akan bertambah.
“Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” ungkapnya.
Harry menjelaskan, pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses terutama bagi nelayan.
“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” lanjut dia.
Sebelumnya, Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri Friatna menilai bahwa sebenarnya pembuatan pagar laut merupakan kedok dari by desain (disengaja) untuk rencana reklamasi seperti yang tertuang dalam Perda nomor 9 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilaya-nya (RTRW) Kabupaten Tangerang.
“Jadi sebetulnya motif pembuatan pagar itu reklamasi, tidak hanya di Tangerang, sama juga seperti yang di Bekasi, mungkin baru di daerah Jawa saja ketahuannya, bisa jadi di wilayah lain juga terjadi hal yang sama,” katanya kepada wartawan, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 16/1/2025.
Selain itu, ia juga mengatakan pemagaran laut tersebut berkaitan dengan rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, juga rencana pembangunan jangka panjang pantura pada tahun 2025-2045.
“Dan pagar laut ini tidak hanya di Tangerang, dia akan terus mengular sepanjang pesisir Pantura hingga ke Serang, Banten, sana,” ujar Mukri.
Sebab itu, ia mengaku perlunya mendesak DPR RI untuk mereview semua kebijakan khususnya tentang tata ruang pada rezim kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya yang tidak berpihak kepada rakyat.
” Sepanjang itu tidak di drop out, maka jadi lah itu barang (reklamasi),” ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa pembangunan pagar laut ini didasari oleh motif bisnis yang menjual sumber daya laut Indonesia kepada pemodal besar.
“Ini bukan pembangunan untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan segelintir pemilik modal,” pungkasnya.*