Tanggapi Viralnya Pagar Laut, Walhi Sebut Itu Kedok Reklamasi

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 16/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 16/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri Friatna mengkritik viralnya pagar laut yang dibangun di pesisir wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi.

Menurut Mukri, sebenarnya pembuatan pagar laut merupakan kedok dari by desain (disengaja) untuk rencana reklamasi seperti yang tertuang dalam Perda nomor 9 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilaya-nya (RTRW) Kabupaten Tangerang,

Bacaan Lainnya

“Jadi sebetulnya motif pembuatan pagar itu reklamasi, tidak hanya di Tangerang, sama juga seperti yang di Bekasi, mungkin baru di daerah Jawa saja ketahuannya, bisa jadi di wilayah lain juga terjadi hal yang sama,” katanya kepada wartawan, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 16/1/2025.

Selain itu, ia juga mengatakan pemagaran laut tersebut berkaitan dengan rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, juga rencana pembangunan jangka panjang pantura pada tahun 2025-2045.

“Dan pagar laut ini tidak hanya di Tangerang, dia akan terus mengular sepanjang pesisir Pantura hingga ke Serang, Banten, sana,” ujar Mukri.

Sebab itu, ia mengaku perlunya mendesak DPR RI untuk mereview semua kebijakan khususnya tentang tata ruang pada rezim kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya yang tidak berpihak kepada rakyat.

” Sepanjang itu tidak di drop out, maka jadi lah itu barang (reklamasi),” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pembangunan pagar laut ini didasari oleh motif bisnis yang menjual sumber daya laut Indonesia kepada pemodal besar.

“Ini bukan pembangunan untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan segelintir pemilik modal,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pagar laut di Tangerang mencapai 30,16 kilometer pagar laut tersebut terpasang setidaknya di 16 desa dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai.

Sedangkan, pagar laut yang terbuat dari bambu dan gundukan tanah menyerupai tanggul ditemukan di pesisir Kabupaten Bekasi. Tanggul tersebut dibangun dalam waktu 6 bulan dengan rentang panjang mencapai 8 kilometer.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait