Jumat, 15 Mei 2026
Menu

Purbaya Terima Laporan 11 Perusahaan Prancis Tunda Investasi di Indonesia Akibat Regulasi

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menerima laporan sedikitnya 11 perusahaan Prancis masih menahan realisasi investasi di Indonesia akibat persoalan regulasi dan kepastian aturan.

Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Mohammad Oemar, mengatakan investor Prancis sangat memperhatikan kepastian regulasi sebelum menanamkan modal di suatu negara.

Omar menjelaskan bahwa dalam 4 tahun terakhir, setidaknya terdapat 11 perusahaan Prancis yang hingga saat ini berada dalam proses pending investasi di Indonesia. Penyebab utamanya adalah sejumlah aturan yang dinilai belum memberikan kepastian bagi investor.

“Investor ingin lebih kepada predictability sehingga rencana investasi bisa diperkirakan berjalan sesuai perusahaan,” kata Oemar secara daring dalam International Seminar on Debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12/5/2026.

Merespons hal ini, Purbaya memastikan pemerintah siap turun tangan menyelesaikan hambatan investasi melalui Satgas Debottlenecking (Satgas P2SP).

Ia mengaku keberadaan satgas debottlenecking menjadi sinyal positif bagi investor asing. Karena, saat ini sudah ada jalur resmi untuk menyampaikan kendala investasi yang dihadapi.

“Jadi kalau yang sebelas tadi lapor, sebelas-sebelasnya pasti masuk, kira-kira begitu. Tapi let’s say, 50 persen itu akan bisa tergantung dalam waktu yang gak terlalu lama kalau mereka lapor. Tapi kalau mereka gak lapor ya kita gak tau,” kata Purbaya kepada pewarta usai acara Internasional Seminar Debottlenecking, Selasa, 12/5/2026.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan disinsentif bagi daerah atau K/L yang menghambat investasi.

“Saya baru tahu, saya punya kekuatan dalam kembalikan kembaran daerah, jadi apapun yang mengganggu investasi, akan kita kasih disincentive,” tegasnya.

“Jadi saya gak ngomong aja, karena kita punya power sedikit untuk memastikan semuanya menjalankan keputusan dari sidang debottlenecking,” pungkasnya. *