Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Kuasa Hukum Sambangi Bareskrim Polri, Firli Tak Terlihat

Redaksi
Pengacara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar beserta timnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28/11/2024/Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengacara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar beserta timnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 13.10 WIB. Namun Firli Bahuri sendiri tidak terlihat bersamanya saat tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28/11/2024.

“Sebentar ya, sebentar,” kata Ian saat diberondong pertanyaan awak media di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan Kamis, 28/11/2024.

Sebelum ke Bareskrim, Ian dan timnya juga menyambangi Polda Metro Jaya pada pagi harinya. Dia membawa surat dari Firli untuk Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanpa menyebutkan apa isi surat itu.

“Kita menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait dengan panggilan hari ini, mengenai substansinya nanti bisa ditanya pihak Polda Metro saja,” tutur dia.

Untuk diketahui, Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22/11/2023 lalu. Firli diduga telah melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.*

Laporan Reynaldi Adi Surya