Rabu, 09 September 2026
Menu

Komisi IX DPR: Jalur Hukum Bisa Jadi Opsi Keluarga Korban Keracunan MBG

Redaksi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan bahwa jalur hukum dapat menjadi opsi bagi keluarga korban yang merasa tidak puas dengan tindak lanjut pemerintah terhadap kasus keracunan akibat konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk bagi keluarga siswi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang diduga mengalami gangguan ingatan setelah mengalami keracunan MBG.

Charles menyebut, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

“Kalau memang keluarga merasa tidak puas, jalur hukum adalah opsi yang bisa dijalankan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/9/2026.

Charles bahkan mengungkapkan, saat ini sudah banyak keluarga dari anak atau siswa korban keracunan MBG yang sedang mempersiapkan gugatan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ataupun Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya lihat sudah banyak sekarang korban-korban yang sedang berkumpul untuk mempersiapkan semacam gugatan kepada penyelenggara program ini, baik SPPG maupun BGN,” ujarnya.

Charles mengaku prihatin atas kondisi siswi di Karo, Sumatra Utara. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius dan memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan hingga dinyatakan sembuh sepenuhnya.

“Kita tentu sedih dan menyayangkan terjadinya kasus komplikasi terhadap pelajar putri di Karo. Dia sampai mengalami gangguan ginjal, gangguan jantung dan hilang ingatan,” ucapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penanganan korban tidak cukup hanya dengan memastikan kondisi kesehatan anak kembali pulih. Pemerintah juga dinilai perlu memberikan kompensasi kepada keluarga korban atas dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

“Saya meminta agar pemerintah melalui BGN bisa memberikan kompensasi kepada keluarga korban,” jelasnya.

Ia menilai, kompensasi tersebut diperlukan untuk mengganti berbagai kerugian yang dialami korban dan keluarganya, termasuk trauma, waktu, serta kesempatan anak untuk menjalani masa depannya secara normal.

“Karena yang harus dipastikan bukan saja kesembuhan dari anak, tetapi pemerintah harus memberikan kompensasi menggantikan apa yang sudah hilang, termasuk trauma, masa depan anak, termasuk waktu dan kesempatan bagi keluarganya untuk mencari nafkah dengan kejadian ini,” tegasnya.

Charles berharap pemberian kompensasi sekaligus dapat menjadi bentuk evaluasi dan memberikan efek jera kepada SPPG maupun dapur penyedia MBG agar lebih serius memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Dengan begitu sekaligus memberikan efek jera kepada SPPG, kepada dapur-dapur, sehingga ke depannya tidak lagi menimbulkan kasus-kasus keracunan di kemudian hari,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari