Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dijadwalkan Diperiksa KPK Jumat 22 November

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19/11/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19/11/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 22/11/2024.

Pemeriksaan itu merupakan kali kedua Paman Birin dipanggil KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

“Kepada saudara SN selaku mantan Gubernur Kalsel untuk bisa kooperatif bahwa sesuai informasi yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19/11.

Tessa berharap, Paman Birin hadir untuk diperiksa serta memberikan keterangan terkait perkara dimaksud.

Tessa menyebut, jika Paman Birin tak kunjung hadir memenuhi panggilan, KPK akan membuka opsi penjemputan paksa.

“Kalau memang secara normatif, dua kali panggilan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah membawa nanti,” tegas Tessa.

Dalam perkara tersebut, diketahui KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp12,1 miliar dan US$500 yang merupakan bagian dari fee lima persen untuk Paman Birin terkait pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

KPK kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL) selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad (AMD) selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi (YUD) selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait