FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindaklanjuti kasus seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial S, di Padangsidimpuan, Sumatera Selatan yang dijadikan tersangka setelah menerima video asusila dari kekasihnya. Kasus ini viral di media sosial, usai siswi SMP dan anaknya meminta keadila
“Kemudian untuk pengaduan di medsos akan segera kita cek dan Kita tindaklanjuti kalau memang dia juga menjadi bagian korban atau ketidaktahuan,” tegas Listyo usai menggelar pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12/11/2024
Selain itu, Sigit juga menjanjikan bakal mengambil langkah terbaik untuk memberikan rasa keadilan kepada remaja puteri berusia 14 tahun tersebut. Namun dalam kesempatan itu, Sigit tidak menjelaskan secara detail tindakan apa yang akan dilakukannya untuk S.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa memberikan yang terbaik dan memberikan rasa keadilan,” kata Listyo.
Kasus ini berawal ketika kekasih berinisial R yang mengajak S untuk melakukan video call seks atau VCS tapi ditolak. Lalu pada tanggal 13 April 2024, R nekat mengirimkan tiga video asusila. Sehingga S kaget setelah menerima video tersebut dan menceritakan kepada temannya.
Dikabarkan video itu tersebar, orang tua R yang merupakan pengusaha dan pejabat berpengaruh di Sumatera Utara melayangkan somasi kepada S. Pada akhirnya justru S ditetapkan sebagai tersangka konten video pornografi.*
Laporan Reynaldi Adi Surya