Kapuspenkum Klarifikasi Soal Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

FORUM KEADILAN — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar memberikan klarifikasi terkait polemik jam tangan milik Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar. Dikabarkan harga jam tangan tersebut sekitar Rp1 miliar.
“Beliau sudah menjelaskan bahwa jam tangan yang digunakannya dia beli di pasar,” ujar Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu, 6/11/2024.
Menurut Harli, isu ini sebenarnya sudah selesai dengan penjelasan langsung dari Abdul Qohar. Sehingga tidak perlu lagi didalami atau dipersoalkan.
“Apa yang harus didalami? Kan sudah jelas dan diperlihatkan ke kalian semua,” terang Harli.
Sebelumnya, Abdul Qohar juga memberikan tanggapannya atas sorotan yang tertuju pada jam tangan miliknya. Pengakuannya, jam tangan itu sudah dibeli di pasar sejak lima tahun yang lalu dengan harga Rp4 juta, dan selalu sudah dikenakan baik di acara formal maupun informal
“Ini harganya hanya Rp4 juta, bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya,” Kata Qohar di Kejaksaan Agung pada Minggu 3/11/2024 malam.
Lanjut Qohar, seharusnya jam tangan itu sudah diketahui publik, terutama wartawan yang sering meliput konferensi persnya. Karena memang, kata dia, selalu digunaka setiap harinya.
“Ini yang saya pakai sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk kawan-kawan yang sering meliput konferensi pers dengan saya kan lihat juga kan?” tutup Qohar.*
Laporan Reynaldi Adi Surya