Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Alexander Marwata dan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11/10/2024 | Ari Kurniansyah /Forum Keadilan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11/10/2024 | Ari Kurniansyah /Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan menyelesaikan kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata serta mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Karyoto menyebut, penyelesaian kedua kasus tersebut adalah tanggung jawab yang harus dipenuhinya.

Bacaan Lainnya

“Semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11/10/2024.

Karyoto menjelaskan, pertemuan antara Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto melibatkan pelanggaran kode etik yang kini menjadi ranah pidana.

“Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus ini. Hasil koordinasi tersebut akan digunakan sebagai bahan klarifikasi dalam pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dan pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan sebagai bahan untuk klarifikasi,” kata Karyoto.

Sebelumnya, Alexander Marwata dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat, 11/10, terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, namun meminta penundaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Alexander meminta pemeriksaannya ditunda hingga Selasa, 15 Oktober 2024.

Polisi juga telah menerima surat resmi dari KPK yang diwakili Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum Iskandar Marwanto terkait permintaan penundaan pemeriksaan tersebut.

“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” ujarnya.*

Laporan Ari Kurniansyah 

Pos terkait