FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Jumat, 11/10/2024 besok. Pemeriksaan ini terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Alexander Marwata tidak bisa hadir karena sedang menjalani perjalanan dinas.
“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10/10.
Ketidakhadiran Alexander Marwata disampaikan melalui surat yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto.
Dalam surat tersebut, Alex meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Selasa, 15/10.
“Agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” terang Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan Eko Darmanto. Laporan tersebut berasal dari aduan masyarakat pada 23 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa, selain Alexander Marwata, ada dua saksi lain yang akan dipanggil, salah satunya pegawai KPK.
“Jadi, penyelidik masih menunggu konfirmasinya,” ucap Ade Ary.*
Laporan Ari Kurniansyah