Pilgub Jakarta 2024, PKN dan Hanura Resmi Ajukan Dukungan Susulan ke KPU

FORUM KEADILAN – Dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mengajukan dukungan susulan untuk Pemilihan Gubernur Jakarta (Pilgub) Jakarta 2024 kepada KPU DKI Jakarta, Kamis, 28/8/2024 malam.
Masing-masing partai memberikan dukungan yang berbeda, di mana PKN memberikan dukungan susulan untuk pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono, sementara Hanura melabuhkan dukungannya untuk Pramono Anung-Rano Karno.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa penerimaan pendaftaran dukungan susulan tersebut sudah sesuai dengan surat dinas yang diterbitkan KPU RI.
“Pada prinsipnya memperhatikan kondisi adanya formulir B persetujuan parpol KWK yang belum disampaikan pada saat pendaftaran pasangan calon karena kendala teknik,” katanya dalam konferensi pers, di Gedung KPU DKI Jakarta, Jumat, 30/8 dini hari tadi.
“Melalui hal tersebut, pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung oleh PDIP, sekarang penambahan partai politik pengusung dari Hanura,” lanjutnya.
Begitu juga dengan pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono, yang pada awal pendaftaran diusung oleh 13 parpol, kini resmi menjadi 14 partai dengan bergabungnya PKN.
“Kedua partai tersebut merupakan dukungan susulan yang menurut surat dinas KPU RI itu memungkinkan bisa disusul selama masa pendaftaran,” ucap Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menyampaikan bahwa pasangan calon independen atau perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, telah mendaftarkan diri pada pukul 19.00 WIB, dan ketiga paslon tersebut dinyatakan pendaftarannya lengkap dan diterima.
“Jadi per hari ini, Provinsi DKI Jakarta memiliki tiga pasangan calon yang nanti akan memeriahkan Pilgub Jakarta 2024,” tandasnya.*
Laporan Novia Suhari