Apresiasi Ayah David Ozora usai Kejari Jaksel Serahkan Restitusi

Apresiasi Ayah David Ozora usai Kejari Jaksel Serahkan Restitusi | Ist
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dan David Ozora | Ist

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan restitusi sebesar Rp706.872.100 dari hasil lelang mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo.

Restitusi tersebut diterima oleh ayah David Ozora, yakni Jonathan Latumahina.

Bacaan Lainnya

Jonathan kemudian langsung menyampaikan apresiasinya kepada Kejari atas upaya mereka dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anaknya ini.

“Saya ingin apresiasi khusus untuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kita bareng-bareng di kasus ini sekitar 1 tahun kurang lebih,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 1/8/2024.

Selain itu, Jonathan juga mengungkapkan tentang perjalanan hukum yang rumit terkait dengan restitusi ini.

“Terkait restitusi itu ada terobosan yang luar biasa dari tuntutan, saat itu ada tuntutan restitusi dan jika tidak bisa dipenuhi, maka ada tambahan hukuman 3 tahun kalau nggak salah, dari jaksa tuntutannya seperti itu, tetapi oleh hakim dianulir,” jelas Jonathan.

Ia pun menyebut bahwa walaupun proses hukum belum sepenuhnya selesai, tapi Kejari Jakarta Selatan telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menegakkan keadilan.

“Nah dalam hal-hal yang sudah dilakukan Kejari Jaksel ini, saya masih optimis jadi tetap bersama korban, lawan sampai sekeras-kerasnya,” lanjut Jonathan.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti bahwa masih ada kasus lain yang masih menunggu penyelesaiannya, yakni terkait dengan pencabulan yang juga melibatkan Mario Dandy.

Kejari Jakarta Selatan pun berkomitmen untuk terus mengawal proses hukumnya hingga mencapai titik terang.

“Karena ini kan belum selesai ya sebenarnya, belum selesai masih ada satu lagi kasusnya Mario Dandy yang belum disidangkan ya, yaitu terkait sama pencabulan yang diajukan sama keluarga anak AG, pelaku juga,” tegasnya.*

Pos terkait