FORUM KEADILAN – Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online.
Dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat, 26/7/2024, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa ada 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jawa Barat.
Transaksinya pun berjumlah 459 dengan nilai mencapai Rp49,8 miliar.
Kemudian berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan anak terbanyak yang terpapar judi online.
“Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” ujarnya.
Sementara itu, Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar judi online.
“Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdakwa di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp5 miliar,” jelasnya.
Ivan mengatakan bahwa permasalahan judi online pada anak harus ditangani bersama.
Maka, PPATK bersama dengan KPAI menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud komitmen.
Keduanya juga berkolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPAI, Jakarta di kesempatan yang sama.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial,” kata Ai Maryati.