17 Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Capai Rp16 Juta

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedapatan bermain judi online (judol), sembilan di antaranya adalah mantan pegawai yang sudah tidak berdinas lagi di sana.

Secara total, dari 17 orang pegawai tersebut jumlahnya mencapai Rp111 juta. Dengan transaksi paling besar ada satu orang dengan jumlah Rp74 juta dan 300 kali transaksi.

Bacaan Lainnya

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika meralat total transaksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjerat judi online (judol).

Tessa menyebut, total deposit judol tahun 2023 paling besar hanya sekitar Rp10 juta.

“Deposit Rp10 juta dengan 71 kali transaksi/frekuensi deposit dan yang paling kecil adalah Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi/frekuensi deposit,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 10/7/2024.

Dengan begitu, kata Tessa, total deposit tahun 2023 lebih kurang Rp16 juta dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali.

“Jadi real-nya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta,” pungkasnya.

Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai status pegawai dengan deposit mencapai Rp74 juta dengan 300 kali transaksi. Ia mengaku masih mencoba mengonfirmasi apakah pegawai tersebut masih bekerja di KPK atau tidak.

“Ini saya belum dapat datanya,” jelasnya.

Eks Penyidik sekaligus mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pegawai KPK yang terjerat judol adalah salah satu tindakan mencoreng nama sebuah lembaga negara.

“Sungguh keterlaluan perbuatan pegawai tersebut karena mencoreng instansi KPK dan makin membuat terpuruk. Pecat pegawai tersebut jika masih bekerja di KPK karena bermain judi merupakan tindak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat,” katanya, Rabu, 10/7.

Yudi menyesalkan tindakan internal KPK yang terlibat dalam permainan judol tersebut. Menurut Yudi, gaji pegawai KPK sudah dihitung secara cermat sesuai beban kerja dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

“Jika digunakan untuk judi, saya khawatir pegawai tersebut akan mencari jalan pintas untuk bisa memenuhi kebutuhan akan uang untuk bermain judol. Misal dengan pinjaman online, sehingga malah menambah masalah baru,” tegasnya.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait