PPATK Ungkap 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online, Komisi III Minta Bongkar Nama-namanya

Gedung DPR/MPR RI.
Gedung DPR/MPR RI.

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membeberkan nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam permainan judi online (judol).

Menurut Habiburokhman, judol sudah sangat meresahkan, bahkan dia menyebut judol sebagai penyakit masyarakat (pekat) yang merambah ke berbagai instansi pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Kita juga pengin tahu, apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya? Kita minta ini, minta infonya,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III bersama PPATK di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26/6/2024.

Habiburokhman meminta agar PPATK dapat memberikan informasi tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, kata dia, anggota dewan yang bermain judol tidak hanya melanggar pidana melainkan kode etik dewan.

“Ini kan ada MKD, Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu Pak, sehingga kita ada pendekatannya. Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, Pak, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyampaikan, bukan hanya penyelenggara tapi para pemain judol juga bisa dipidanakan berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Begitu juga di Undang-Undang ITE, judi online juga pemainnya dipidana. Karena itu kan memang kemarin dibentuk Satgas bahwa tindakan ini kan dari hulu ke hilir, dari awalnya operatornya dan penyelenggaranya kita sikapi tetapi pemainnya juga harus disikapi,” tuturnya.

Kemudian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun mengungkap bahwa ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi online. Mereka termasuk anggota dewan hingga pegawai kesekjenan.

Menurut Ivan, angka transaksi dari seluruh anggota dewan tersebut mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar masing-masing dari mereka.

“Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” tandasnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait