Jumat, 18 Juli 2025
Menu

2 Tersangka Korupsi PT Timah Helena Lim dan Harvey Moeis Tiba di Kejari Jaksel

Redaksi
Momen 'Crazy Rich PIK' Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin 22/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Momen 'Crazy Rich PIK' Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin 22/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) kembali melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dua tersangka yang bakal dilimpahkan ini ialah ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, keduanya tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, 22/7/2024 pukul 10:55 WIB.

Keduanya terlihat mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung RI.

Adapun pelimpahan dilakukan lantaran penyusunan berkas perkara telah selesai. Selain Helena Lim dan Harvey Moeis, Kejagung RI juga menyerahkan barang bukti, berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya.

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tahap II terhadap 15 orang tersangka dalam kasus tersebut ke jaksa penuntut di Kejari Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tersangka Perintangan Penyidikan:


  1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

22. Bambang Gatot Ariyono (BAG) selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.*

Laporan Ari Kurniansyah