Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 57 Adegan Diperagakan

FORUM KEADILAN – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) menggelar 57 adegan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka,” Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20/7/2024.
Hadi menuturkan, tiga orang tersangka beserta 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan saat rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta keluarganya.
“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka, sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” terangnya.
Hadi menjelaskan, dalam perkara pembakaran tersebut, empat orang korban meninggal. Pihaknya menetapkan tiga tersangka berinisial B alias Bulang, RAS, dan YST dengan peran berbeda.
“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” tuturnya.
Hadi memaparkan, sebanyak 100 personel dari berbagai divisi, seperti pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis, serta Kejaksaan Negeri Karo dilibatkan dalam rekonstruksi di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Karo atas dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Terima kasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ucapnya.
“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, wartawan Tribrata TV asal Karo, Sumatra Utara (Sumut), Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama keluarganya setelah rumah mereka dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Diduga penyebab pembakaran rumahnya terkait dengan tulisan Rico yang membahas narkoba dan perjudian online ilegal.
Tiga orang ditangkap dalam kasus ini. Namun, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya menyatakan pihaknya masih belum bisa menyimpulkan motif pembakaran yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
“Terkait motif (pembakaran) kita memastikan apa itu motif melalui penggalian (pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi),” ujarnya.*
Laporan Ari Kurniansyah