SYL Minta Uang Sharing ke Pegawai Kementan untuk Firli Bahuri

Sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menemukan fakta baru.

Saksi mahkota yaitu mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkapkan bahwa ada permintaan uang sharing yang nanti akan dibayarkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Bacaan Lainnya

Kasdi mengungkap, mulanya SYL menyebut sedang melakukan komunikasi dengan Firli karena ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi.

“Pak Menteri sendiri menyampaikan pada eselon I bahwa ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi di Kementan. Kemudian dilakukan antisipasi, dari antisipasi itulah SYL menghubungi Pak Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Kementan),” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024.

Kasdi menjelaskan, SYL melalui Hatta meminta kepada dirinya untuk mengumpulkan uang sebesar Rp800 juta. Uang tersebut bukan digunakan pada kepentingan operasional menteri, melainkan untuk kepentingan lain.

Uang tersebut setelah dikumpulkan akan diberikan kepada Firli melalui Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar.

“Informasi yang saya terima, uang itu akan diberikan kepada Pak Firli melalui Kapolresta Semarang. Kebetulan Kapolresta Semarang ini saudara Pak Menteri,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kasdi juga menyebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut melakukan komunikasi dengan SYL. Pada saat itu, Alex meminta bantuan sumbangan bencana kepada SYL untuk kampung halamannya di Klaten.

“Komunikasi itu dilakukan ketika kasus ini sudah mukai terendus sekitar tahun 2023,” paparnya.*

Laporan Merinda Faradianti

 

Pos terkait