FORUM KEADILAN – Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono membenarkan adanya ancaman jika uang sharing yang telat dibayarkan dari berbagai Dirjen di Kementan.
Kasdi mengungkap, kata-kata ancaman tersebut disampaikan oleh mantan staf khusus Mentan Prof Imam Prof Imam Mujahidin Fahmid bukan langsung dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Iya, (ancaman) itu disampaikan Prof Imam. Biasanya disampaikan di ruangannya karena sering kumpul di sana. Pada saat itu dipanggil,” katanya saat memberikan keterangan di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024.
Kasdi melanjutkan, pada saat di ruangan, Imam menanyakan permintaan yang belum dipenuhi beberapa biro dan dirjen. Di waktu yang bersamaan, Imam melontarkan kata-kata yang menyebut jika tidak dipenuhi maka SYL akan marah.
“Nanti Pak Menteri marah, itu salah satu (ancaman) nya. Disampaikan langsung. Untuk urusan permintaan (uang sharing) tak pernah disampaikan (SYL) langsung,” lanjut Kasdi.
Kasdi meyakini tindakan yang dilakukan Imam dan disampaikan kepada pegawai eselon I Kementan atas sepengetahuan SYL. Dirinya juga menyebut ada ketakutan jika permintaan SYL tidak dipenuhi.
“Jadi pertama Yang Mulia, takut dipindahkan, karena ada beberapa kasus yang langsung dicopot,” jelasnya.*
Laporan Merinda Faradianti