Menteri PUPR Basuki Pastikan 47 Tower Hunian ASN di IKN Selesai Dibangun Akhir Tahun

Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR | Kementerian PUPR

FORUM KEADILAN – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan 47 tower hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan selesai dibangun pada Desember 2024.

Diketahui, hingga Juli 2024 sudah ada 12 tower yang dipastikan selesai pengerjaannya.

Bacaan Lainnya

“Itu Desember itu selesai semua 47 tower. Nanti yang Juli 12 tower dulu. Semua (jumlah total) 47 tower kan. Jadwalnya Juli 12 tower, lalu September atau Oktober, sisanya Desember selesai,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Nantinya 12 tower yang sudah jadi bisa digunakan sebagai tempat tinggal ASN yang pindah untuk tahap pertama dan Basuki mengatakan bahwa untuk satu hunian bisa diisi tiga orang ASN yang masih bujangan (single).

Lalu, untuk ASN yang sudah berkeluarga diberikan satu hunian untuk satu keluarga dan ia memastikan para ASN yang masih single tidak tinggal bercampur jenis kelamin di satu hunian ASN.

“Kalau satu unit kan pasti tidak bercampur (laki-laki dan perempuan). Tapi kalau dalam satu tower kan bercampur,” lanjut Basuki.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Ia juga menyebutkan, Kemenpan RB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN berdasarkan hasil koordinasi lintas Kementerian.

“Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga. Untuk sementara ini bersifat dinamis,” ujar Anas dikutip dari siaran pers di website resmi Kemenpan RB.

Pemerintah juga telah menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office adalah skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.

Skema “kantor berbagi” mengedepankan konektivitas antar Kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).*