75 Tahanan KPK akan Berpartisipasi Mencoblos di Rutan

Ilustrasi Tahanan KPK akan Berpartisipasi Mencoblos di Rutan| Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Ilustrasi Tahanan KPK akan Berpartisipasi Mencoblos di Rutan| Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa akan memfasilitasi puluhan tersangka kasus korupsi agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu, 7/2/2024, mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan sebanyak 88 daftar pemilih tetap (DPT) di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Juni 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Saat ini jumlah Tahanan KPK berjumlah 75 orang,” kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 7/2/2024.

Diketahui, sebanyak 67 tahanan tersebar di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Rutan pada Gedung KPK lama atau Kavling C1, hingga Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, terdapat delapan tahanan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Ali mengungkapkan, KPK telah bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta dan menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS).

Tahanan yang mendekam di Rutan Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur akan mencoblos di Rutan Gedung Merah Putih.

“TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal,” ujar Ali.

Ali menyebut terdapat tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bakal melayani jalannya pencoblosan.

Mereka terdiri dari warga sekitar TPS dan petugas Rutan KPK dan pemungutan suara nantinya dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

“Selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara,” imbuhnya.

Ali menjelaskan, fasilitasi ini adalah bentuk komitmen KPK untuk menjamin hak-hak para tahanan kasus korupsi. Menurutnya, sebagai warga negara (WN) mereka tetap berhak untuk memilih dalam pemilu.

“Berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” sambungnya.

Sejumlah tahanan KPK pada saat ini di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mendekam di Rutan Merah Putih.

Selain itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang mendekam di Rutan pada Gedung KPK lama.*

Pos terkait