KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: 1 dari Kemenhub, 1 BPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dua orang tersangka tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bacaan Lainnya

“Satu dari Kemenhub, satu dari BPK,” ujar Ali Fikri, Selasa, 23/1/2024.

Namun, KPK belum memberikan penjelasan secara rinci identitas ASN di Kemenhub dan BPK yang menjadi tersangka baru tersebut.

Pengumuman identitas tersangka akan diungkap bersamaan dengan penjelasan peran masing-masing saat KPK melakukan upaya paksa untuk penahanan.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut.

Sekjen Kemenhub itu diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 18/1/2024 digunakan untuk mendalami dugaan pengkondisian temuan BPK mengenai proyek di DJKA.

Novie Riyanto dikonfirmasi atas dugaan adanya lelang yang dikondisikan agar dapat dimenangkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang, termasuk pengkondisian temuan audit BPK,” kata Ali, 22/1/2024.

Terkait pemeriksaan Novie, tim penyidik juga mengusut dugaan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menangani beberapa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub.

KPK telah menetapkan 14 tersangka termasuk dua tersangka baru yang saat ini identitasnya belum diumumkan. Berikut tujuh tersangka yang masih diproses di KPK:

1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
2. Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi
3. PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
4. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya
5. PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat
6. PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi
7. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.*