Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1/12/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1/12/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILANFirli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 27/12/2023.

Kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu tak diketahui oleh awak media.

Bacaan Lainnya

Pengacara Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan. Diketahui, Firli dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

“Sudah tiba dia (Firli). Ya lebih awal lah, sudah di atas,” ujar Ian kepada wartawan, Rabu.

Ian mengatakan, Firli memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait harta dan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, ada beberapa aset milik Firli yang tidak dilaporkan karena kendala administrasi.

“Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik,” jelas Ian.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa pun membenarkan bahwa Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Sejatinya, Firli telah diminta kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 21/12. Namun, Firli meminta penundaan.

Polisi pun melayangkan surat panggilan kedua dan mengancam akan menjemput paksa apabila Firli kembali mangkir.*

Pos terkait