FORUM KEADILAN – Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 27/12/2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan informasi dari pengacara Firli, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
“Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu.
Pada panggilan kali ini, Firli akan dimintai keterangannya di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
Firli akan menjalani pemeriksaan tambahan setelah penyidik menemukan fakta baru terkait harta dan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sejatinya, Firli telah diminta kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 21/12. Namun, Firli meminta penundaan.
Polisi pun melayangkan surat panggilan kedua dan mengancam akan menjemput paksa apabila Firli kembali mangkir.*