Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri Diputuskan Dewas KPK Hari Ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa, 5/12/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa, 5/12/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan pada hari ini.

Bacaan Lainnya

“Mungkin Jumat besok (hari ini),” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, pada Kamis, 7/12/2023.

Dewas KPK akan menentukan lanjut tidaknya dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan lewat pemeriksaan pendahuluan dan Haris mengatakan bahwa Dewas KPK juga telah memeriksa SYL sebanyak dua yang dirasa pemeriksaan cukup.

“SYL sudah dipanggil dua kali, sementara dirasa cukup,” kata Haris.

Sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin, 20/11/2023 dan Selasa 5/12/2023. Firli menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini terdapat 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakpatuhan saat melaporkan LHKPN.

Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL dan surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat, 28/11/2023.*

Pos terkait