FORUM KEADILAN – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan mengenai perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait dirinya bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK akan melakukan gelar pemeriksaan pendahuluan pada siang ini.
“Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan, kemungkinan besar siang ini,” Ujar Syamsuddin Haris, di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5/12/2023.
Haris juga menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan merupakan prosedur standar yang dilakukan Dewas KPK saat dalam proses penanganan dugaan pelanggaran etik.
Dia menyebut Dewas akan menentukan lanjut tidaknya terkait dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan lewat pemeriksaan pendahuluan.
“Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP (Standard operating procedure) Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” Lanjut Haris.
Diketahui sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Senin, 20/11, dan pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam.
Sebanyak 30 saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakjujuran Firli dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pribadinya.
Saat ini, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Surat pemberhentian sementara Firli telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat, 28/11.*