Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1/12/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1/12/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILANFirli Bahuri memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 6/12/2023. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu tiba sekitar pukul 09.13 WIB dan langsung memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Firli tiba melalui lobi Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Ini merupakan panggilan kedua Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL pada Jumat, 1/12.

Usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam, Firli mengaku sangat taat hukum dan menjunjung tinggi proses hukum yang tengah bergulir.

“Saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum, karena itu saya sungguh berharap, mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Firli memastikan akan menghormati hukum yang tengah bergulir. Ia juga meyakini bahwa kepastian hukum akan berjalan.

“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal proses hukum yang sudah berjalan. Kita hormati azas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan dan kita percayakan kepada proses hukum yang sudah berjalan,” ujarnya.*

Pos terkait