Debat Capres-Cawapres Berbeda dengan 2019 KPU Berikan Alasannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. | Ist
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan alasan dibalik format debat capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berbeda dengan pilpres 2019.

Diketahui pada Pilpres sebelumnya, format debat capres-cawapres dibuat lebih variatif.

Bacaan Lainnya

Detail alurnya, 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres. Tetapi, pada 2024, KPU mengatakan bahwa berencana akan menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan ketentuan tersebut agar pemilih dapat melihat sejauh mana team work pada masing-masing capres-cawapres.

“Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujar Hasyim kepada wartawan, pada Kamis, 30/11/2023.

Hasyim juga menjelaskan pembagian waktu untuk capres-cawapres bicara akan berbeda tetapi bagian capres untuk berbicara lebih banyak dan begitu pula dengan cawapresnya.

“Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,”jelas Hasyim.

Aturan tersebut telah disepakati semua pasangan calon (paslon) dan Hasyim sekaligus menepis isu jika ada permintaan salah satu paslon.

“Supaya publik makin yakin team work antara capres-cawapres dalam penampilan di debat,” ujar Hasyim.

KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali dan debat perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.

Debat tersebut akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

KPU juga akan kembali mengundang setiap tim kampanye untuk mendiskusikan lebih jauh format debat yang akan diterapkan nantinya.

Tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang ditetapkan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.*

Pos terkait