IPW Desak KPK Usut Aliran Dana dari 2 Aspri Wamenkumham soal Dugaan Gratifikasi

Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK RI. | Ist
Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK RI. | Ist

FORUM KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki aliran dana yang diduga diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej melalui dua asisten pribadi (aspri)nya, Yoshi dan Yogi.

Diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. IPW meminta KPK untuk terus mendalami kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“IPW mengapresiasi langkah KPK yang secara terbuka mengumumkan hasil proses penyidikan terhadap laporan IPW mengenai Wamenkumham EOSH. Hari ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menginformasikan bahwa Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Kami mengapresiasi langkah ini,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh, Kamis, 9/11/2023.

“IPW mendesak KPK untuk mendalami aliran dana yang masuk ke rekening aspri Wamenkumham, Yoshi dan Yogi. Asal usul uang tersebut harus ditelusuri, serta aliran dana kepada EOSH, karena diduga aliran dana kepada Yosi dan Yogi berperan sebagai penjaga pintu gerbang dalam konsep TPPU suatu tindak pidana,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengungkapkan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan, dengan empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Alex menjelaskan bahwa dari empat tersangka tersebut, tiga sebagai penerima dan satu sebagai pemberi. Eddy menjadi salah satu yang ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tuga, dan pemberi satu. itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,” terang Alexander Marwata dalam jumpa pers.

Eddy Hiariej sebelumnya telah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang diajukan oleh IPW pada Maret lalu.

Saat itu, Eddy menilai aduan dari IPW sebagai tendensius dan mengarah pada fitnah. Proses klarifikasi dilakukan bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi.

IPW dalam aduannya menyebut kedua orang tersebut menjadi asisten pribadi Wamenkumham yang menjadi perantara menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.*

Pos terkait