Pingpong KPK Di Pusaran Kasus Korupsi Andhi Pramono

KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menolak ketika dikonfirmasi ihwal dugaan keterlibatan para pihak, khususnya Rony Faslah dan Hasyim dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencusian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Padahal kedua sosok tersebut diduga berkaitan erat dengan sepak terjang Andhi Pramono seputar keterkaitannya dengan dugaan gratifikasi dan TPPU yang tengah disidik KPK.

Bacaan Lainnya

Rony Faslah tak lain adalah adik ipar Andhi Pramono merupakan direksi PT Fachrindo Mega Sukses, sebuah perusahaan freight forwarder yang diduga menjadi bagian dari sepak terjang Andhi Pramono selama ini.

Sedangkan Hasyim atau Pak item dikenal sebagai pengusaha terkemuka di Batam yang dikenal dekat dengan Andhi Pramono.

Hasyim juga disebut-sebut bersahabat dengan walikota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam) Muhammad Rudi. Dalam berbagai kesempatan kerja, Hasyim terlihat menemani Muhammad Rudi, salah satunya ketika sosialisasi di Belakang Padang, Batam

Terkait kedekatan Hasyim dan Muhammad Rudi tersebut, Humas BP Batam Ariastuty Sirait enggan berkomentar.

“Silahkan ajukan pertanyaan tertulis ke BP Batam,” ucapnya kepada Forum Keadilan, beberapa waktu lalu.

KPK telah menahan AP terhitung mulai dari tanggal 7 Juli 2023 lalu, namun hingga saat ini, lembaga antirasuah itu mengaku pihaknya masih terus memeriksa saksi guna membuat terang kasus dugaan korupsi tersebut.

“Tim penyidik KPK menahan AP (Andhi Pramono) selama 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 7-27 Juli 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat melakukan konferensi pers, Jumat 7/7 lalu.

Meski telah memeriksa istri, mertua, hingga ipar tersangka, KPK masih enggan membeberkan perkembangan dari pemeriksaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata enggan menanggapi dan mengatakan untuk menanyakan kepada penyidik.

“Lebih baik tanyakan ke penyidiknya,” katanya kepada Forum Keadilan, Rabu 11/10/2023.

Namun, Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyidikan itu.

“Mohon waktu, nanti saya cek,” ujarnya singkat.

Diketahui, penyelidikan kasus korupsi dengan tersangka AP bermula ketika gaya mewah hidup sang anak viral di media sosial pada bulan Maret 2023 lalu.

Setelah tujuh bulan berlalu, proses penyidikannya seakan mandek pada penetapan AP sebagai tersangka. Padahal, kuat dugaan banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.*

 

Laporan Merinda Faradianti