Muhammadiyah Sebut Izin Tambang Niat Baik Pemerintah tapi…

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung dalam acara bertajuk 'Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas', di Jakarta, Jumat, 26/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung dalam acara bertajuk 'Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas', di Jakarta, Jumat, 26/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menyebut, izin tambang merupakan bentuk niat baik negara dan pemerintah kepada ormas.

“Kita beranggapan ini niat baik negara atau niat baik pemerintah yang memberikan kepada ormas konsesi khusus,” katanya dalam acara bertajuk ‘Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas’, di Jakarta, Jumat, 26/7/2024.

Bacaan Lainnya

Namun, Azrul menyayangkan konsesi khusus tersebut tidak bisa dipilih oleh ormas.

“Nah tapi kita kan enggak bisa milih ya konsesi khusus itu, ini yang juga menjadi dilema. Jangan-jangan yang diberikan itu sudah tidak ada batu baranya, karena itu bekas dari enam perusahaan itu kan,” ucapnya.

Sejauh ini, kata Azrul, untuk menentukan izin tambang tersebut, Muhammadiyah sudah melakukan pertemuan dengan beberapa menteri.

“Kita dalam posisi memang sudah ada dialog, diskusi, pertemuan dengan menteri terkait sudah akan diberikan,” tuturnya.

Akan tetapi hingga saat ini, Muhammadiyah belum mengetahui akan diberikan izin tambang di titik mana.

“Belum tahu kita akan diberikan yang mana. Bukan, bukan tidak akan menerima. Kita akan menerima kalau ABC tadi terpenuhi,” ucapnya.

Azrul juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai kemaslahatan untuk masyarakat sekitar.

“Maslahat enggak? Maslahat itu tidak hanya untuk Muhammadiyah. Nanti kalau tambang ini kita ambil akan maslahat enggak? Termasuk masyarakat yang ada di sekitar tambang,” tegasnya.

Sebab, Azrul tidak ingin izin tambang tersebut nantinya menimbulkan konflik di masa depan.

“Jangan menimbulkan konflik sosial. Misalnya, mereka terusir dari lahan, mereka sendiri. Walaupun mungkin lahan itu bukan punya mereka, tapi Muhammadiyah enggak mau lahan yang digunakan oleh mereka untuk berladang di sana atau menetap di sana,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait