Usut Aset Andhi Pramono, KPK Periksa Istri dan Mertua

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Nurlina Burhanuddin dan Kamariah untuk mengusut kepemilikan aset milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Aset tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana yang saat ini tengah diproses oleh KPK.

Bacaan Lainnya

Diketahui Nurlina Burhanuddin adalah istri Andhi sedangkan Kamariah adalah mertua Andhi.

“Seluruh saksi yang hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP (Andhi Pramono) yang salah satunya berada di Batam,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Senin, 25/9/2023.

Materi itu juga didalami tim penyidik KPK melalui lima orang saksi lainnya dari unsur swasta yaitu Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, Ferdi Ahmad, dan Sepryanto. Pemeriksaan berlangsung pada 19-20 September di Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

“Selain itu dikonfirmasi juga adanya aliran dana, baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja dialirkan lagi ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal-usul kepemilikannya,” kata Ali.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan ini, KPK telah menyita tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono.

Yakni mobil merek Hummer tipe H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak; mobil merek Morris tipe mini, model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak; mobil merek Toyota tipe Rodster, mobel Mb penumpang warna merah beserta dua buah kunci kontak.

Andhi diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor.

Ia diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp28 miliar dalam kurun waktu 2012-2022.*