Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Cek Daftarnya

Redaksi
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pemerintah Indonesia telah secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa, 12/9/2023.

Terdapat total 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujar Muhadjir.

Selain itu, pemerintah juga akan mengubah istilah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan hari libur nasional.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Agama akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait perubahan ini.

“Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ungkapnya.

Untuk informasi tambahan, terdapat beberapa hari libur nasional yang menggunakan istilah ‘Isa Almasih’, termasuk Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2024:

Libur Nasional 2024

  • 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
  • 8 Februari (Kamis): Isra Mi’raj
  • 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
  • 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
  • 29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 31 Maret (Minggu): Paskah
  • 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Rabu): Hari Buruh
  • 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
  • 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
  • 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu): Hari Natal

Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
  • 10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • 24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal*