Forum Keadilan – Hari Veteran Nasional diperingati pada 10 Agustus setiap tahunnya.
Peringatan tersebut dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan atau pejuang nasional, dimana pada tanggal 10 Agustus tahun 1949 tersebut adalah hari saat para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia melawan tentara Belanda.
Mengapa Muncul Peringatan Hari Veteran Nasional?
Setiap tanggal 10 Agustus kini diperingati sebagai Hari Veteran Nasional.
Hari ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Peringatan Hari Veteran Nasional telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga kini.
Tujuan adanya Hari Veteran Nasional adalah untuk mengingat jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia.
Dipilihnya tanggal 10 Agustus karena bertepatan dengan serangan umum terhadap kota Surakarta oleh Belanda yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 1949.
Pada saat itu Belanda tengah menyerang kota-kota besar di Jawa Timur.
TNI menyusun pertahanan yang kuat di Salatiga dan Magelang untuk melindungi Yogyakarta.
Serangan Umum juga terjadi di Surakarta.
Serangan ini dipimpin Letnan Kolonel Slamet Riyadi.
Serangan terhadap Surakarta melibatkan gerilyawan TNI berjumlah sekitar 3.000 orang.
Pasukan tersebut menyerang markas tentara Belanda di Surakarta pada 7 Agustus 1949. Hingga puncak pertempuran terjadi pada 10 Agustus 1949 sehari sebelum perintah gencatan senjata dilaksanakan pada 11 Agustus 1949.
Dari para pahlawan yang gugur tersebutlah mereka yang mempertahankan kedaulatan NKRI serta aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjalankan misi perdamaian dunia dan ditetapkan sebagai para Veteran Nasional Indonesia tentunya juga berhak mendapatkan tanda kehormatan sebagai Veteran Republik Indonesia.*
LaporanĀ Lulu Farha Chaerani