Selasa, 01 Juli 2025
Menu

500 Ribu Buruh Kepung Istana Negara

Redaksi
Istana Negara
Istana Negara | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Perjuangan buruh dalam tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan masih bergema.

Aliansi Aksi Sejuta Buruh bahkan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI Senayan pada Kamis, 10/8/2023 mendatang.

500 ribu buruh dikabarkan akan mengepung Istana Negara dan Gedung DPR dalam unjuk rasa tersebut.

“Seperti kita ketahui bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sudah bermasalah sejak awal dalam pembentukannya, demikian juga dengan UU Omnibus Law Kesehatan dan hal ini tergambar dari dengan jelas dari reaksi penolakan yang timbul dari berbagai komponen masyarakat,” seperti yang dilansir dalam keterangan tertulis Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang diterima oleh Forum Keadilan.

Dalam pemberitahuan itu juga tertulis bahwa pemerintah dan DPR diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam pembentukan UU tersebut.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang dikemukakan buruh terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Pertama, mencabut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mencabut Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan.

Ketiga, mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.*