Ganjar Sebut Baju Garis Hitam-Putih Didesain Jokowi, Ada Maknanya

Ganjar Pranowo dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445 H bersama relawan pendukungnya, Rabu, 19/7/2023 | ist
Ganjar Pranowo dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445 H bersama relawan pendukungnya, Rabu, 19/7/2023 | ist

FORUM KEADILAN – Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo menyebut desain baju hitam putih yang dikenakannya diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baju tersebut dikenakan Ganjar saat bertemu dengan para relawan pendukungnya dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445 H. Ganjar bersama relawan kompak mengenakan kemeja motif garis hitam putih.

Bacaan Lainnya

“Pak Jokowi memberikan desain baju yang saya pakai ini,” kata Gubernur Jawa Tengah itu usai bertemu ratusan organisasi relawan di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu, 19/7/2023.

Ganjar mengatakan, desain baju tersebut diberikan Jokowi saat makan siang bersama beberapa waktu lalu.

“Beliau menyampaikan selembar kertas kepada saya. Pak Ganjar, mungkin ini bagus. Saya lihat, saya bolak balik, apa yang bagus itu adalah baju yang saya pakai ini,” beber Ganjar.

Sementara itu, melalui akun Twitter resminya, Ganjar mengungkapkan baju hitam-putih yang dikenakannya merupakan representasi dari pesan Presiden Jokowi soal keberanian.

“Hitam putih adalah keberanian. Hitam putih adalah sikap untuk tidak menjadi abu-abu. Sebuah keputusan untuk berkata ya atau tidak,” tulis Ganjar.

“Ini lah pesan yang diberikan Presiden Jokowi kepada kita sebagai penguat perjuangan. Sebuah desain baju garis-garis hitam dan putih,” sambungnya.

Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023. Berikut jadwal penyelenggaran Pemilu 2024:

  • 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 dilaksanakan perencanaan program dan anggaran
  • 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 dilakukan penyusunan peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
  • 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022 penetapan peserta pemilu
  • 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 – 25 November 2023 pencalonan DPD
  • 24 April 2023 – 25 November 2023 pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023 – 25 November 2023 pencalonan presiden dan wakil presiden
  • 28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa kampanye pemilu
  • 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 masa tenang
  • 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara
  • 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara
  • Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota
  • Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi
  • 1 Oktober 2024 pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.*