FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diungkap Bagja, ada sejumlah kekhawatiran jika Pilkada digelar November 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja dalam keterangannya, Kamis, 13/7/2023.
“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.
Bagja juga mengungkap potensi gangguan keamanan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan.
“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” kata dia.
Selain itu, kata Bagja, ada juga beberapa masalah lain yang mungkin timbul, di antaranya pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi.
Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, Bagja juga mengingatkan maraknya politik uang. Kata dia, saat ini transparansi pelaporan dana kampanye belum optimal, sehingga bisa menjadi salah satu masalah.
Bagja kemudian menyinggung pengalaman Pemilu sebelumnya, yang mana banyak pemilih kesulitan dalam menggunakan hak pilih, ramai penyebaran hoax, dan lain sebagainya.
“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoax dan hate speech akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” jelasnya.
Bagja mengatakan, Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan agar masalah-masalah di Pemilu sebelumnya tak terulang melalui berbagai strategi, termasuk memperluas pengawasan partisipatif.
“Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif,” tuturnya.*