FORUM KEADILAN – Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung mengatakan Bareskrim akan ikut memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Tak hanya itu, penceramah Ustaz Adi Hidayat pun akan turut dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Bareskrim,
“Dari kami (FAPP) ada 2 saksi dari MUI ada 5, terus dari beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Katanya akan dipanggil UAS dan Adi Hidayat,” katanya, Senin 3/7/2023.
Ia melanjutkan, kedua ustaz kondang tersebut akan dimintai keterangan berdasarkan hasil dari keterangan yang diberikan FAPP.
“Dari keterangan yang kami berikan nanti ada beberapa ahli yang kita rekomendasikan,” lanjutnya.
Ihsan juga memamparkan, dirinya akan dimintai keterangan kembali oleh Bareskrim Polri pada siang ini.
“Tadi terputus karena ada rombongan Panji yang akan datang. Jadi kami siang nanti menambahkan,” jelasnya.
Ihsan menyebut, FAPP sudah menyerahkan 15 bukti terkait pelaporan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantresn Al-Zaytun.
Sebelumnya, Ihsan juga menyebut setidaknya ada tiga alasan terkait penistaan agama yang menjadi dasar laporan.
Pertama, pernyataan yang berkaitan dengan perempuan diperbolehkan menjadi khatib saat salat Jumat.
Kedua, pernyataan Panji bahwa Al-Quran bukanlah firman Allah SWT, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, saat salat Idulfitri yakni istri pimpinan ponpes berada di shaf depan bergabung dengan laki-laki dan posisi antar jemaah berjauhan.*
Laporan Merinda Faradianti