Bareskrim Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Hari Ini

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun | Ist

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada hari ini, Senin, 3/7/2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Bacaan Lainnya

Diketahui pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini dilaporkan atas dua laporan polisi yang masuk tentang penistaan agama.

“Rencana yang bersangkutan, kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin. Kami undang klarifikasi,” ungkap Djuhandhani pada Sabtu, 1/7/2023.

Selain Panji, ia mengatakan juga telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara tersebut.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ungkapnya.

Djuhandhani mengklaim pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam pengusutan laporan yang masuk. Namun, pekan kemarin terpotong oleh libur Idul Adha 2023.

Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Ihsan Tanjung, pihak pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila menyebut setidaknya ada tiga alasan terkait penistaan agama yang menjadi dasar laporan.

Pertama, pernyataan yang berkaitan dengan perempuan diperbolehkan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji bahwa Al-Quran bukanlah firman Allah SWT, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, saat salat Idulfitri yakni istri pimpinan ponpes berada di shaf depan bergabung dengan laki-laki dan posisi antar jemaah berjauhan.*

Pos terkait