FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024.
Diketahui total DPT yang telah ditetapkan KPU adalah 204.807.222 pemilih.
“Dengan jumlah laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu sekalian, itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” ujar Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos.
Dari data tersebut, 102.218.503 adalah laki-laki dan 102.588.719 adalah perempuan.
Jumlah DPT tersebut terdiri dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.
Sementara 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260 dan perempuan 999.214 orang.
Sedangkan untuk total Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik dalam dan luar negeri yakni sebanyak 823.220. Dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.
“Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161.TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), KSK (Kotak Suara Keliling) dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak pada Pemilu 2024.
Jumlah pemilih yang masuk dalam DPT di Jawa Barat sebanyak 35.714.901 pemilih. Kemudian disusul Jawa Timur sebanyak 31.402.838 pemilih, Jawa Tengah 28.289.413 pemilih, Sumatera Utara 10.853.940 pemilih, dan Banten 8.842.646 pemilih.
DKI Jakarta berada di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih dan diikuti Sulawesi Selatan dengan 6.670.582 pemilih.*