Polri Libatkan Berbagai Pihak Tinjau Wacana Aturan Baru Pembuatan SIM

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan duduk bersama untuk mengkaji mengenai peraturan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus menyertakan sertifikat sekolah mengemudi.

“Nanti kami kaji ini karena kami akan melibatkan stakeholder terkait, baik perhubungan, para staf-staf ahli yang memang pakar di bidang ini. Bidang lalu lintas angkutan jalan dan kami akan duduk bersama membuat tim pokja (kelompok kerja) sesegera mungkin,” katanya, Kamis, 22/6/2023.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Yusri juga akan melakukan studi banding ke luar negeri untuk melihat langsung bagaimana kebijakan tersebut dijalankan.

“Kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan, karena kita tahu yang dilakukan di ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi,” sambungnya.

Kata Yusri, mengenai persyaratan harus menyertakan sertifikat mengemudi karena polisi menguji kompetensi, kemampuan dari pemohon SIM yang hasilnya didapatkan dari sekolah mengemudi.

“Berarti pak polisi membuat sekolah mengemudi? Bukan, persyaratannya saja sama harus ada di pasal itu tetapi yang membuat badan usaha silakan yang lain sekolah-sekolah mengemudi pihak ketiga boleh. Tetapi dalam aturan di situ terakreditasi,” jelasnya.

Yusri menjelaskan, sertifikat sekolah mengemudi pun tidak boleh sembarangan tapi harus sudah terakreditasi badan hukum resmi, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, hingga Dinas Perhubungan.

“Kemudian instrukturnya, kami kepolisian sudah membuat ISDC di Serpong Tangerang, Polda-polda juga buat sendiri, itu lah tempat untuk latihan mengemudi dan juga untuk melahirkan instruktur-sekolah mengemudi yang memiliki sertifikasi yang terakreditasi,” tukasnya.*

Laporan Merinda Faradianti