Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Polri Terima 322 Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu: Dilakukan Hampir Semua Partai

Redaksi
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers bersama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Selasa, 27/2/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers bersama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Selasa, 27/2/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menerima 322 laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu selama pelaksanaan pesta demokrasi hingga 26 Februari 2024. Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di hampir semua partai.

“Dari perkara yang ditangani kepolisian, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai. Jadi ini merata, semua ada,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 27/2/2024.

Adapun rincian dari semua pelanggaran tersebut, sebanyak 149 kasus masih dalam proses kajian,108 dihentikan, dan sebanyak 65 kasus sudah ditangani oleh kepolisian, baik di Bareskrim maupun di Polda jajaran.

“Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3. Kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2 dan sudah ada, berapa sudah vonis dan inkrah,” ujarnya.

Menurut Djuhandhani, dari jumlah angka tersebut menunjukkan ada tren penurunan pelanggaran pemilu dibandingkan Pemilu 2019. Pada pemilu sebelumnya, kata dia, terdapat 314 kasus yang naik sampai tahap 2.

Selain itu, kata Djuhandhani, penurunan juga terjadi dalam semua perkara pada Pemilu 2024.

Menurut Djuhandhani, pada 2019, mencapai 849 perkara, meliputi laporan dan temuan. Dari jumlah itu, sebanyak 367 diteruskan kepolisian dan 482 dihentikan.

“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun,” tuturnya.

Penurunan itu, menurut Djuhandhani, didasari atas dukungan masyarakat dalam mengoptimalkan pencegahan pelanggaran pemilu dan juga kesadaran masyarakat terhadap hukum.

“Serta salah satunya waktu kampanye relatif singkat. Ini sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 menurun drastis terkait tindak pidana pemilu,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid