Heru Budi Tegaskan Rumah DP Rp0 Tak Boleh Disewakan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. | Ist

FORUM KEADILAN – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa rumah DP Rp0 dilarang disewakan.

Heru menegaskan hal tersebut usai beredar video yang memperlihatkan unit rumah DP Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur disewakan sebagai rumah kos.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat aturannya lagi. Karena DP Rp0, hak-haknya mereka apa. Ini mereka cicil untuk kepemilikan,” ujar Heru pada Kamis, 22/6/2023.

Ia juga kembali menegaskan jika program rumah DP Rp0 ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memiliki hunian di Jakarta dan bukan untuk disewakan.

Menurut dia, pihaknya bakal menelusuri kembali aturan peruntukkan rumah DP Rp0 sehingga keputusan untuk melakukan penindakan dapat dilakukan secara tepat.

“Kita lihat aturannya lagi karena DP Rp 0 hak-haknya mereka apa,” ucap dia.

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan ruangan di unit rumah DP Rp0 yang disewakan menjadi kos-kosan.

Dalam video tersebut terlihat seisi rumah, mulai dari toilet, kamar dan beberapa alat elektronik.

Heru Budi pun meminta meminta segala tindakan yang terindikasi menyalahi aturan rumah DP Rp 0 ditertibkan.

“Ya sesuai aturan dong, ditertibkan,” kata Heru pada Rabu, 21/6 kemarin.*

Pos terkait