Ketua DPRD DKI Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Terkait Rumah DP Rp0

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Prasetyo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Bacaan Lainnya

“Saya pada saat 2018-2019 tidak eksis membahas anggaran itu. Makanya ada beberapa pertanyaan yaitu setiap undangan SKPD saya tanda tangan,” katanya saat ditemui di Gedung KPK, Senin, 10/3/2023.

Ia juga menerangkan dirinya kooperatif datang memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan demi kepentingan penyidikan.

Usai diperiksa Prasetyo mengaku dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan program Rumah DP Rp 0.

Diketahui program rumah murah tersebut, gagasan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Ya, DP Rp 0,” kata Prasetyo kepada wartawan.

“Karena Fraksi PDI Perjuangan sudah jelas menolak rumah DP Rp0 itu. Saat penggeledahan ruangan saya tidak ada yang diambil dan tidak ada apa-apa juga,” sambungnya.

KPK mengatakan kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.*

 

LaporanĀ Merinda Faradianti